BLORA – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memastikan akan mengawal perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026. Hal ini disampaikannya di sela-sela kehadirannya pada acara DWS Dragbike Championship 2026 di Jalan Pemuda, Sabtu (15/08/2026).
Danang menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora agar alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan di daerah tersebut dapat terealisasi. Menurutnya, peran aktif pemda sangat penting dalam merencanakan dan menentukan titik-titik ruas jalan yang membutuhkan perbaikan mendesak.
"Ya, kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena pemerintah daerah diperlukan untuk merencanakan, kira-kira mana saja yang perlu anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalannya, perbaikan jalannya," terang Danang.
Berdasarkan informasi yang diterimanya di Komisi V DPR RI, terdapat enam ruas jalan di Blora yang telah masuk dalam pembahasan awal. Namun, untuk program IJD 2026, Pemkab Blora mengajukan 10 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, hingga Cepu.
Politisi yang juga merupakan perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III ini menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperjuangkan usulan tersebut. Ia juga menyebut persoalan jalan di Blora bukanlah isu baru, bahkan beberapa ruas jalan telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
"Pasti (dikawal), soale ning kene, viral terus dalan-ne (karena di sini, jalannya terus viral)," ujarnya.
Salah satu usulan dengan nilai anggaran terbesar adalah peningkatan Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan di Kecamatan Jati sepanjang 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp37,836 miliar. Total kebutuhan anggaran untuk kesepuluh ruas yang diusulkan mencapai sekitar Rp154 miliar.
