BLORA – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, akhirnya mencapai kesepakatan damai antara pihak korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat. Dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu (15/08/2026), disepakati bahwa laporan ke Polres Blora akan segera dicabut.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, menyatakan bahwa keputusan berdamai merupakan keinginan murni dari korban berinisial APW. Korban ingin tetap bersekolah dan melanjutkan pertemanan dengan para terduga pelaku.
"Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban. Tidak ada tekanan, karena kami tidak mau ditekan. Ini murni dari kesadaran," tegas Adhi.
Sebagai bagian dari kesepakatan, para siswa yang diduga terlibat dikenai sanksi pembinaan berupa, Salat Dhuha selama 40 hari dan Pembersihan kamar mandi sekolah yang dilakukan di luar jam pelajaran.
Selain sanksi bagi pelaku, pihak keluarga korban juga meminta sekolah meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pihak SMPN 1 Blora menyetujui penambahan 16 unit kamera pengawas (CCTV) serta penempatan petugas khusus di area kamar mandi.
"Karena sekolah besar, notabene tidak bisa mengawasi satu per satu. Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui," ujar Adhi.
Berdasarkan hasil klarifikasi dalam pertemuan mediasi, insiden perundungan yang terjadi pada 7-8 Agustus 2026 itu dipicu oleh kesalahpahaman antarsiswa terkait kebiasaan saling memasang jebakan air di kamar mandi sekolah.
"Salah satu pemicunya adalah kebiasaan siswa bermain air maupun membuat jebakan air di kamar mandi. Itu menyebabkan pemicu," jelas Adhi.
Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen sekolah untuk terus melakukan pembinaan terhadap siswa.
Mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur dan duduk di bangku kelas IX, Adhi berharap proses pembinaan dapat terus berjalan tanpa mengganggu masa depan pendidikan mereka.
"Ini anak-anak semua, pelaku dan korban sama-sama anak. Kami mohon diberitakan sesuai fakta yang ada," pungkasnya .
