Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Blora Berbenah: 11 Curanmor dan 2 Illegal Logging Jadi Prioritas Sisa 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T13:02:32Z


Blora - Pekerjaan rumah besar masih menghantui jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora. Dari 51 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang semester pertama tahun 2026, angka pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih sangat memprihatinkan.


Hanya 2 dari 13 laporan curanmor yang berhasil diungkap selama enam bulan pertama tahun 2026. Sisanya, 11 kasus, masih mangkrak dalam proses penyidikan. Artinya, tingkat penyelesaian kasus curanmor di Blora baru mencapai 15 persen lebih.


"Kasus curanmor masih menjadi perhatian kami karena jumlahnya paling banyak dan tingkat penyelesaiannya masih rendah," kata Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana di Blora, Senin(4/8)


Angka ini menjadi catatan merah tersendiri mengingat sepanjang tahun 2025, curanmor juga menduduki peringkat tertinggi dengan 68 kasus dari total 181 kejahatan yang tercatat.


Selain curanmor, Polres Blora masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah lain yang belum tuntas,

Pengeroyokan: 1 dari 3 kasus masih dalam proses· Pencurian dengan pemberatan (curat): 2 dari 6 kasus belum selesai· Pencurian biasa: 1 dari 5 kasus masih ditangani· Pembalakan liar (illegal logging): 2 kasus masih dalam proses penyidikan


Data Polres Blora menunjukkan lonjakan kasus kejahatan yang cukup signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 181 kasus, meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 140 kasus.


Dari 181 kasus tersebut, 74 kasus di antaranya masih dalam proses penyidikan. Artinya, nyaris 41 persen perkara belum menemukan titik terang.


Meski masih banyak pekerjaan rumah, Polres Blora mencatat beberapa kasus yang penyelesaiannya mencapai 100 persen, di antaranya:


6 kasus perjudian seluruhnya selesai· 4 kasus penggelapan seluruhnya terungkap· 3 kasus penganiayaan berat tuntas· 3 kasus cabul/zina seluruhnya diselesaikan· Masing-masing 1 kasus KDRT, penipuan, perusakan, penggelapan dalam jabatan, serta penyalahgunaan pupuk, BBM, dan elpiji berhasil diungkap.


Kapolres mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengungkapan perkara melalui penguatan penyelidikan, pengembangan informasi, serta kerja sama dengan masyarakat.


Namun, angka penyelesaian curanmor yang masih rendah dan tumpukan kasus lainnya menunjukkan bahwa Polres Blora masih memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan di sisa tahun 2026.


"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.

×
Berita Terbaru Update